MEDAN || Kompasnusa2.com - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ke-16 tahun (21 Juli 2008 - 21 Juli 2024) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Rabu (18/7/2024). Perayaan ini sekaligus menjadi momentum untuk mendorong aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labura tahun anggaran 2022-2023.
"Selamat ulang tahun Kabupaten Labuhanbatu Utara yang ke-16 tahun, semoga di usia ini Kabupaten Labura bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," teriak massa pengunjuk rasa mengawali aksinya.
Aksi solidaritas ini meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar membongkar dan menangkap para pejabat koruptor di Labura. "Refleksi di usia ke-16 tahun Kabupaten Labura harus menjadi atensi khusus Kejatisu dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Jangan ada disparitas dalam penegakan hukum di Labura," tegas Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus.
Selain itu, Sukri juga berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memproses laporan DPP GARANSI atas dugaan korupsi 34 paket proyek pekerjaan di Dinas PUTR Labura yang terindikasi merugikan keuangan negara miliaran rupiah. "Segera proses laporan kami. Jika terbukti bersalah, segera tindak tegas, lakukan penangkapan dan penahanan," sebut Sukri dalam orasinya.
Terlihat dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk yang bertuliskan, "Tangkap dan Penjarakan Kadis PUTR Labura Edwin Deprizen ST MSi" dan "Refleksi 16 Tahun Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labura Darurat Korupsi, Tangkap dan Penjarakan Para Pejabat Koruptor di Labura, Menyala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara."
Massa aksi juga memeriahkan perayaan dengan bernyanyi diiringi musik ulang tahun, pelepasan balon, serta memotong kue bolu dan meniup lilin di hadapan perwakilan Kejatisu, Ibu J Sinaga.
Dalam tanggapannya, Ibu J Sinaga menyatakan terima kasih kepada DPP GARANSI yang tetap konsisten menyuarakan aspirasi masyarakat. "Terkait laporan DPP GARANSI sudah sampai ke pimpinan kami dan sedang dipelajari," ucapnya. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen untuk memberantas segala bentuk korupsi di Sumut, khususnya di Kabupaten Labura.
Mendengar tanggapan tersebut, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
(IH)