Mobile Apps

Menu

Iklan

DPP PAKSU Minta KPK RI Panggil dan Periksa Bupati Labusel

KOMPAS NUSA
Selasa, 07 Mei 2024, Selasa, Mei 07, 2024 WIB Last Updated 2024-05-07T16:28:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


JAKARTA || Kompasnusa2.com- Tampak terlihat masa aksi dari Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Anti Korupsi Sumatera Utara (DPP PAKSU) memegang sepanduk di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang bertuliskan, "Panggil dan periksa Bupati Labusel H Edimin", Senin 6 Mei 2024.


Diketahui dalam aksi tersebut, DPP PAKSU Meminta KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Edimin, diduga terlibat dalam kasus suap di lingkungan Pemkab Labusel.


"Meminta KPK RI mengusut dugaan keterlibatan Bupati Labuhanbatu Selatan dalam kasus suap bupati Labuhanbatu karena kami menilai Efendi Syaputra atau biasa di sapa Asiong Kobra juga Kontraktor di Pemkab Labusel, serta meminta KPK RI menelusuri dugaan aliran dana dari Asiong Kobra kepada Bupati Labusel," ujar pengunjuk rasa 


Menurut pengunjuk rasa, kasus suap eks Bupati Labuhanbatu Erick Astrada yang sedang ditangani KPK RI memiliki keterkaitannya dengan pemkab Labusel. Salah satu kontraktor yang di tersangkakan yaitu Asiong Kobra yang juga merupakan kontraktor di pemkab Labusel.


Untuk itu massa aksi menduga di lingkungan Pemkab Labusel adanya praktik KKN, disinyalir adanya jual beli proyek demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok.


"Kami berharap KPK harus mampu mengembangkan kasus eks Bupati Labusel yang sedang di tangani KPK, usut aliran dananya dan kami menilai adanya keterlibatan Bupati H Edimin," sebut koordinator Aksi.


Setelah itu massa membubarkan diri dengan tertib, dah berjanji akan datang lagi ke Gedung Merah Putih ini untuk menyampaikan aspirasi dugaan korupsi di Pemkab Labusel. (Red).

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");