Deli Serdang||KompasNusa2.com
Masyarakat Pengguna jalan resah dengan adanya asap pembakaran timah yang beroperasi setiap hari dan sangat mengganggu warga.
Pembakaran Timah tersebut diduga milik Oknum berinisial S, dari aktivitas itu diduga meraup keuntungan puluhan juta rupiah setiap minggunya dengan usaha yang di milikinya.
Lokasi Pembakaran diduga milik S yang berada di jln. pabrik rotan Desa Sugiharjo Kecamatan Batang Kuis juga berbatasan antara Desa Sugiharjo Kecamatan Batang Kuis dengan Desa Saentis Kecamatan Percut Seituan.
Salah seorang warga yang memiliki sawah dekat lokasi pembakaran timah tersebut mengatakan sangat resah dengan asap yang mengepul pada saat pembakaran hingga kemata pun sangat pedih dan mempengaruhi hasil tanaman warga.
"Kalau mereka melakukan aktivitas pembakaran, bau asapnya sangat menyengat dan buat pedih mata", Ungkap warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Anto salah satu warga pengguna jalan yang sering melintas ke areal pembakaran timah tersebut mengatakan, "Pembakaran timah tersebut asap pembakarannya membuat polusi udara dan menganggu pernafasan. Akibat bau dan kepulan asap itu sangat membahayakan Karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas". Tegasnya.
Salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya menambahkan bahwa aktivitas pembakaran timah yang diduga milik S tersebut sudah berjalan cukup lama.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshapp, Rabu (31/7/2024) pengusaha pembakaran timah yang diduga tidak memiliki izin bungkam sampai berita ini ditayangkan.
Diminta Kepala Desa Sugiharjo, Camat Batang Kuis, Polsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang di minta untuk turun dan menutup lokasi tersebut yang diduga tidak memiliki izin usaha dari Dinas lingkungan hidup, serta sangat meresahkan warga maupun pengguna jalan yang melintas dikarenakan asap pembakaran mengganggu pernapasan dan membuat mata pedih.
(Tim/Red)