Mobile Apps

Menu

Iklan

Tok, Rp 2,1 Triliun APBD Langkat 2025 Disahkan DPRD

KOMPAS NUSA
Sabtu, 30 November 2024, Sabtu, November 30, 2024 WIB Last Updated 2024-12-01T05:41:37Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Langkat||Kompasnusa2.com

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat tahun 2025 disahkan DPRD Langkat sebesar Rp, 2,1 Triliun dalam rapat paripurna, Jum'at (29/11/2024).


Dalam paripurna tersebut, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat Ahmad Senang, membacakan hasil pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Ranperda APBD tahun 2025.


Disebutkan Ahmad Senang bahwa telah disepakati Pendapatan Daerah tahun 2025 sebesar Rp.2.124.784.461.943,- dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.252.010.600.000,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.824.008.661.943,- dan lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp.48.765.200.000,-


Sedangkan untuk Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun 2025 disebutkan Ahmad Senang disepakati sebesar Rp.2.121.784.461.943,-.


“Dengan demikian ada surplus anggaran sebesar Rp. 3 milyar yang diperuntukkan sebagai penyertaan modal (investasi) Pemerintah Kabupaten Langkat,” ungkapnya.


Banggar DPRD Kabupaten Langkat pada laporan, juga memberikan masukan kepada Pemkab Langkat diharapkan dapat mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Langkat tahun 2025. Pada bidang pendidikan, Banggar DPRD Langkat meminta pemerataan sarana dan prasarana sekolah. 


Banggar DPRD dibidang kesehatan berharap peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Pustu. Untuk Rumah Sakit Umum Tanjung Pura, Banggar meminta adanya perbaikan manajemen agar dapat menghasilkan pendapatan dan berdiri sendiri tanpa tergantung pada APBD. 


Selanjutnya atas Ranperda APBD 2025 ini, delapan fraksi yang ada di DPRD Langkat menyampaikan pandangan dan saran-saran atau masukan melalui pendapat akhir fraksi yang dibacakan juru bicara masing-masing fraksi dan menyatakan persetujuan atas disahkannya Ranperda APBD 2025 menjadi Perda. 


Terpisah Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin berharap kepada Pemkab Langkat untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. 


"Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat, " kata Sribana sembari menutup rapat. 

(Tp110)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");