Mobile Apps

Menu

Iklan

Polres Pelabuhan Belawan, ungkap Berbagai Kasus Tindak kejahatan Meresahkan Masyarakat.

Rabu, 05 November 2025, Rabu, November 05, 2025 WIB Last Updated 2025-11-05T16:28:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Belawan.kompasnusa.com//Pelaksana tugas kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Wahyudi Rahman, SH. SIK. MM. CPHR, CBA,  mengultimatum seluruh pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat diwilayah hukumnya.

Hal tersebut disampaikannya saat pelaksanaan konprensi pers dalam pengungkapan kasus selama bulan oktober 2025, yang di gelar di mapolsekta Belawan, Rabu (05/11/2025).

Dalam keteranganya, kapolres menjelaskan, bahwa sepanjang bulan Oktober 2025, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap berbagai kasus yang menonjol dan melakukan penangkapan terhadap 38 pelaku kejahatan dari berbagai tindak pidana. 

Mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan dengan pemberatan, pencurian kenderaan bermotor (ranmor), pencurian tiang listrik, senjata tajam, KDRT, pencabulan anak di bawah umur, hingga pidana narkoba, ujar kapolres. 
Dari seluruh kasus tersebut, ada 19 orang tersangka pengedar narkoba telah kita amankan dan dilakukan penahanan. 

Kapolres tegas menyampaikan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum polres pelabuhan Belawan.  

Pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. 

Kami terus hadir ditengah tengah masyarakat untuk memberi rasa aman kepada warga Belawan ujar AKBP. Wahyudi Rahman. Dan ia juga menghimbau masyarakat agar berperan aktip dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap tindak pidana yang di ketahui.(Jt)
Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");