Mobile Apps

Menu

Iklan

Kantor Pertanahan Kota Medan Berinovasi Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.

Senin, 12 Januari 2026, Senin, Januari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-01-12T10:04:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Medan.kompasnusa.com//Kantor Pertanahan Kota Medan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan mesin Anjungan Sertipikat yang memungkinkan pemohon mencetak sertipikat secara mandiri. 

Layanan ini menjadi bagian dari penerapan sertipikat elektronik yang bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.

Pemanfaatan mesin Anjungan Sertipikat ini telah dibuktikan langsung oleh salah satu pemohon, Ibu Tety Diana, yang berhasil mencetak sertipikatnya sendiri di Kantor Pertanahan Kota Medan. 

Usai menggunakan layanan tersebut, Ibu Tety Diana menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Kantor Pertanahan Kota Medan atas pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.

Layanan pencetakan sertipikat mandiri ini tersedia di Kantor Pertanahan Kota Medan dan dapat dimanfaatkan oleh pemohon yang sertipikatnya telah beralih ke sertipikat elektronik. 

Proses pencetakan dilakukan secara mandiri melalui mesin anjungan yang telah disediakan, dengan pendampingan petugas apabila diperlukan, sehingga pemohon tetap merasa aman dan nyaman.

Inovasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari transformasi digital layanan pertanahan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang efisien dan modern. 

Dengan menggunakan sertipikat elektronik, data pertanahan tersimpan dalam sistem digital yang aman dan terintegrasi, sehingga meminimalkan risiko kehilangan, kerusakan, maupun pemalsuan sertipikat.

Manfaat penggunaan sertipikat elektronik antara lain memberikan kemudahan akses data, mempercepat proses layanan, serta meningkatkan keamanan dan keakuratan data pertanahan. 

Selain itu, sertipikat elektronik mendukung transparansi layanan dan efisiensi administrasi. 

Melalui layanan Anjungan Sertipikat ini, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat seiring terwujudnya pelayanan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Yan).
Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");