masukkan script iklan disini
Belawan.kompasnusa.com//Polres Pelabuhan Belawan paparkan 211 kasus kriminal, narkoba dan kasus pencurian selama kurun waktu empat di bulan Januari dan bulan april 2026.
Hal ini dikatakan kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef efendi, Sik. Mh. dalam paparannya di aula mapolres Pelabuhan Belawan. Sabtu (25/4/2026).
Dari kasus tersebut tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan mencapai 77 kasus, dan pencurian dengan kekerasan ada 16 kasus.
AKBP Rosef efendi, Sik. Mh.mengatakan pergerakan kasus yang cukup fluktuatif mulai Januari hingga april.
Tidak hanya kejahatan konvensional, Polres Pelabuhan Belawan juga gencar menindak kasus transnasional crime atau kejahatan lintas negara.
Hingga saat ini kepolisian sudah menahan 30 orang tersangka. Dari jumlah tersebut 11 orang sudah melalui proses persidangan hingga putusan pengadilan.
Kami juga mengapresiasi bantuan dari rekan rekan Pomal TNI AL, yang telah menyerahkan 5 orang tersangka untuk di proses hukum.
Saat ini 2 orang sudah di limpahkan ke Jaksa, sementara 3 lagi masih dalam proses penyidikan.
Sedang dalam pemberantasan narkoba, AKBP Rosef efendi menegaskan, komitmennya untuk menekan peredaran barang haram tersebut.
Selama empat bulan terakhir polisi berhasil mengungkap 199 kasus, dengan 116 tersangka.
Kami berterimakasih kepada rekan rekan media, yang selalu mendukung dan menyampaikan informasih kepada publik. kata kapolres. (Jt).
