Mobile Apps

Menu

Iklan

Satpol PP kabupaten Bogor Diduga Merekrut Anggotanya Dari Premanisme.

Minggu, 24 Mei 2026, Minggu, Mei 24, 2026 WIB Last Updated 2026-05-24T07:54:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Cibinong Kompasnusa.com//Tindakan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) kabupaten Bogor sangat sadis terhadap Pedagang Kaki lima ( PKL ) diareal Lampu merah Sentul. 24 Mei 2026.

PKL yang berada di areal lampu merah Sentul berharap keadilan atas tindakan perbuatan satpol PP yang sangat disayangkan dalam menjalankan tugas sangat beringas.

menurut masyarakat dan pengunjung yang menyaksikan tindakan satpol PP bukanya mengayomi masyarakat dan PKL

dikutip dari pemberitaan media Garuda news ditanggal 20 - 5 - 2026 dimana petugas Satpol PP sangat beringas dan melakukan intimidasi terhadap PKL.

menurut ibu ynt atas kejadian yang ditanggal 20 Mei 2026 membuat teroma Kepada saya dan anak saya atas kejadian kemarin, saya berharap kepada pemerintah kabupaten Bogor khususnya Bupati Rudy Sumanto untuk memberikan tindakan yang tegas terhadap petugas Satpol PP yang melakukan tindakan yang arogan

Supaya tidak ada lagi petugas Satpol PP melakukan tindakan yang brutal dan kita berharap supaya petugas Satpol pp dilengkapi surat tugas dan dilengkapi surat perintah penyitaan barang dari Pengadilan.

Hasil investigasi ditanggal 20 Mei kemarin Ridwan yang pada waktu itu sebagai komandan regu( danru) berjanji akan memberitahukan siapa anggotanya yang mengintimidasi terhadap anak ibu Yunita

Ds yang sebagai suami ibu ynt sangat menyayangkan kejadian tersebut terhadap keluarganya, dan dia berharap pRudy Sumanto melakukan tindakan yang sangat tegas terhadap petugas Satpol PP yang menjalankan tugas dengan arogansi dan berbau premanisme.

kejadian tersebut bisa terjadi dimana DS mempertanyakan tentang surat tugas dan surat penyitaan barang dari pengadilan, namun apa yang diterima dari petugas Satpol PP malah menantang saya untuk adu pisik dan menyikut saya dengan lutut mereka, efek yang saya alami pinggul sebelah kanan saya dan kaki kanan saya setiap melangkah merasa kesakitan,

Saya berharap dan bermohon kepada Rudy Sumanto untuk memberikan tindakan yang sangat tegas terhadap petugas Satpol PP yang menjalankan tugas dengan arogan.

Tindakan penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Bogor di kawasan Lampu Merah Sentul pada 20 Mei 2026 dilaporkan memicu kontroversi akibat dugaan kekerasan, intimidasi terhadap anak PKL dan pengabaian prosedur hukum.

 Saudara DS melaporkan adanya tindakan fisik berupa sikut dengan lutut oleh oknum petugas yang menyebabkan cedera pada pinggul dan kaki, saat dirinya mempertanyakan legalitas penyitaan tegas nya.

Ibu YNT dan anaknya dilaporkan mengalami trauma psikologis akibat tindakan petugas yang dinilai arogan dan beringas di lapangan.

 Pihak pedagang (PKL) dan Masyarakat menyoroti ketiadaan surat tugas serta surat perintah penyitaan barang dari Pengadilan saat proses penertiban berlangsung.

 Masyarakat, Pengunjung dan korban mendesak Bupati Bogor, Rudy Sumanto, untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Satpol PP yang terlibat guna menghentikan praktik penertiban yang berbau "premanisme."

Komandan Regu (Danru) bernama Ridwan menyatakan akan melakukan penelusuran internal untuk mengidentifikasi anggota yang melakukan intimidasi tersebut. 

Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP seharusnya berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengedepankan aspek humanis dan profesionalisme sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.(Team).
Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");