masukkan script iklan disini
Batubara.kompasnusa.com//Aktivitas permainan tembak ikan yang diduga mengandung unsur perjudian di Dusun Kenari, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, dipersoalkan sejumlah warga.
Keberadaan lokasi tersebut disebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga khawatir aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian itu dapat berdampak terhadap lingkungan sosial, khususnya kalangan anak muda, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Minggu (20/9/2026), lokasi permainan tembak ikan tersebut disebut masih didatangi sejumlah warga.
Namun, mengenai status dan unsur perjudian dalam aktivitas tersebut, diperlukan pemeriksaan serta penindakan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sejumlah warga mengaku keberatan dengan keberadaan lokasi permainan tersebut.
Mereka berharap pemerintah desa dan aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan untuk memastikan aktivitas yang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kami sangat resah dengan keberadaan judi tembak ikan ini. Lingkungan kami yang dulunya tenang kini menjadi tidak kondusif, dan kami takut anak-anak muda terjerumus,” ujar seorang warga Dusun Kenari yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi keamanan, Minggu (20/9/2026).
Warga juga berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurut mereka, langkah pencegahan diperlukan apabila aktivitas tersebut terbukti mengarah pada praktik perjudian.
Sementara itu, Kepala Desa Bogak telah dikonfirmasi terkait keresahan warga tersebut.
Pihak pemerintah desa menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan itu dan berencana berkoordinasi dengan pihak berwenang guna melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.
Masyarakat selanjutnya meminta jajaran Polres Batubara dan Polsek setempat bersama pemerintah desa melakukan pengecekan terhadap lokasi yang dipersoalkan.
Mereka berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Dusun Kenari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil pemeriksaan atau tindakan hukum terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.(Tim)
