masukkan script iklan disini
Belawan.kompasnusa.com//Kapal Motor (KM) Global 168 berbendera Mongolia diamankan di perairan Selat Malaka dan dibawa menuju Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu siang (21/10/2026), sekira pukul 11.00 Wib.
Kapal jenis oil product tanker tersebut menjadi sorotan beredarnya informasi mengenai dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.
Namun, kabar yang menyebutkan jumlah barang bukti mencapai puluhan ton itu hingga kini belum ada secara resmi untuk di konfirmasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kapal tersebut tiba sekitar pukul 11.00 WIB setelah ditarik oleh petugas menuju dermaga Pelabuhan Belawan.
Adapun kronologi penindakan, lokasi persis pengamanan, serta pihak yang pertama kali mendeteksi dugaan penyelundupan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari aparat berwenang.
Kapal KM Global 168 dibangun pada 1993, memiliki panjang sekitar 56,99 meter dan lebar 9,02 meter, dengan nomor IMO 9078347 dan MMSI 457615000.
Data administratif serta status bendera kapal tersebut masih perlu dicocokkan dengan sumber resmi.
Sejumlah informasi di lapangan menyebutkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Sumatera Utara, dan Polres Pelabuhan Belawan sebagai pengamanan di lokasi tersebut terkait dengan penanganan tersebut.
Namun, peran masing-masing institusi, identitas awak kapal, serta ada atau tidaknya narkotika yang ditemukan belum dapat dipastikan tanpa keterangan resmi.
Dugaan penyelundupan narkotika melalui Selat Malaka dan di bawak ke Pelabuhan Bandar Deli menjadi perhatian serius mengingat kawasan tersebut merupakan jalur pelayaran internasional yang strategis dan menghubungkan berbagai negara di Asia.
Publik kini menantikan penjelasan aparat penegak hukum mengenai hasil pemeriksaan kapal, jenis dan berat barang bukti apabila ditemukan, jumlah awak kapal yang diperiksa atau diamankan, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan penyelundupan narkoba lintas negara.
Kepastian mengenai jumlah narkotika, termasuk klaim puluhan ton sabu-sabu, sangat penting untuk menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Kami terus memantau perkembangan kasus ini dan memperbarui pemberitaan berdasarkan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.(Nik).
