Mobile Apps

Menu

Iklan

Diperiksa Polda Sumut, Syah Afandin Angkat Bicara

KOMPAS NUSA
Kamis, 12 Desember 2024, Kamis, Desember 12, 2024 WIB Last Updated 2024-12-12T14:02:52Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Langkat||Kompasnusa2.com

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut memeriksa mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin terkait kasus PPPK Langkat tahun 2023. Pemeriksaan pria yang akrab disapa Ondim terkait kasus PPPK Langkat tahun 2023 sebagai saksi, Rabu (11/12/24). 


Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan melalui sambungan seluler, Kamis (12/12/24) membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin sebagai saksi. 


"Ya, kemarin diperiksa eks Plt Bupati Langkat Syah Afandin, " ujar Kombes Hadi, Kamis (12/12/24). Namun, Kombes Hadi Wahyudi tidak dapat memerinci soal pemeriksaan tersebut. 


"Yang bersangkutan (Syah Afandin) hadir memenuhi panggilan Polda Sumut, untuk mendalami penyelidikan dilakukan Polda Sumut terkait kasus PPPK, " ucapnya. 


Terpisah, eks Plt Bupati Langkat Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, kepada wartawan Kompasnusa 2.com menerangkan hanya sebatas memberikan keterangan tambahan terhadap dua tersangka Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, dan Kepala BKD Eka Syahputra Depari. 


"Ya, saya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Utara untuk memberikan keterangan tambahan terhadap dua tersangka (Saiful Abdi dan Eka Syahputra Depari) sebelumnya, " ujar Ondim, Kamis (12/12/24). 


Ondim menambahkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, dirinya menerangkan terkait proses dan prosedural terkait dengan penerimaan PPPK tahun 2023,baik itu menyangkut SKTT, maupun upaya yang sudah dilakukan pasca pengumuman dengan melakukan koordinasi ke kementrian. 


"Tadi (Rabu, 11/12/24) itu hanya memberikan keterangan tambahan saja terhadap tersangka Syaiful dan Eka, " cetus Ondim. 


Perlu diketahui, sejauh ini sudah lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Langkat. 


Adapun kelima tersangka itu, Kadis Pendidikan Langkat, Syaiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari, Kasi Kesiswaan, Alexander, serta dua kepala sekolah, Rohayu Ningsih dan Awaludin. 


Perlu diketahui, Syah Afandin maju kembali di Pilkada Langkat 2024,bersama Tiorita Br Surbakti. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu, diusung oleh 11 Partai Politik yaitu: PAN, Nasdem, PKS, Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, PBB, Gelora, PSI. Sedangkan rival Ondim di Pilkada Langkat tahun 2024 yaitu Iskandar Sugito-Adli Tama Sembiring, diusung oleh tiga Partai Politik yaitu: PPP, PKB, Partai Umat. 


Berdasarkan D hasil yang dihimpun wartawan media ini, Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti memperoleh suara tertinggi, dengan jumlah 216.918 suara. Sementara pasangan Iskandar Sugito-Adli Tama Sembiring, memperoleh 174.846 suara. 

(Tp110)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");