Mobile Apps

Menu

Iklan

Judi Merebak di Langkat, Tangkapan Polres Berdasarkan SPDP Sangat Minim

KOMPAS NUSA
Rabu, 11 Desember 2024, Rabu, Desember 11, 2024 WIB Last Updated 2024-12-11T08:30:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Langkat||Kompasnusa2.com

Merebaknya perjudian di Kabupaten Langkat, bikin resah Masyarakat. pasalnya, akhir-akhir ini praktek perjudian di Kabupaten Langkat di rasakan semakin merebak.


Merebaknya praktek judi, disampaikan tokoh masyarat Langkat Sapril, SH, MH Kamis (11/12/2024) di Stabat Langkat.


"Tangkap bandar judi di Langkat, jangan yang kecil-kecil ditangkap.


Kini ekonomi masyarat sudah terseok-seok kenapa judi dan narkoba masih merebak di Langkat," kata Sapril, SH, MH.


Senada, disampaikan tokoh lainnya Zaidnur mantan ketua PD. Alwaslyah Kabupaten Langkat, pihaknya merasa prihatin atas merebaknya judi akhir-akhir ini di Kabupaten Langkat.


"Meminta supaya Polres Langkat tidak main-main dengan tangkapan praktek judi yang dijuluki dengan 303, sesuai pasal dalam KUHP. Judi di Kabupaten dirasakan sangat meresahkan dan sudah menyengsarakan masyarakat," kata Zaidnur (11/12/24). 


Di konfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, terkait penangkapan Judi dan Narkoba, melalui bidang Intelijen, bahwa penangkapan yang dilaporkan berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) selama empat bulan.


Terkait SPDP penangkapan Narkoba pada bulan Juli 2024 sebanyak 15 kasus, Agustus 33 kasus, September 28 kasus dan Oktober 18 kasus.


Sementara terkait Tindak Pidana Judi di Kabupaten Langkat, pada bulan Juli 6 kasus, Agustus 3 kasus, September 3 kasus dan Oktober 2 hanya kasus.


Ketika di konfirmasi kepada Kapolres AKBP David Trio Prasojo (10/12) melalui aplikasi Whatsapp, orang nomor satu di Polres Langkat itu tidak menjawab, namun, diduga  mempertanyakan hal itu kepada Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba yang saat ini dijabat AKP Rudi Syahputra, S.H.


Karena tidak lama kemudian Kasat Rudi Sahputra melalui telepon selulairnya langsung menghubungi wartawan. Diduga, guna mengklarifikasi konfirmasi terkait minimnya penangkapan narkoba dan Pelaku judi yang berdasarkan hasil SPDP dari Kejaksaan Negeri Langkat disampaikan kepada David Trio Prasojo.


Dalam klarifikasinya, kasat Narkoba melalui telepon nya menyampaikan "Penangkapan pelaku narkoba menurut kami sudah banyak, terbukti pada Bulan Agustus ada penangkapan sebanyak 33 kasus, itu menandakan kami bekerja hingga hari libur Minggu," ungkapnya.


Dia menambahkan, terkait Judi tanyakan saja kepada Kasat Reskrim." imbuhnya.


Namun Kasat Reskrim Langkat AKP Dedi Mirza ketika di hubungi melalui telepon seluler nya, tidak menjawab, hingga berita ini terbit. 

(Tp110)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");